Bagi anda yang membutuhkan atestasi akte kelahiran di Kedutaan Dubai/ Uni Emirates Arab Jakarta untuk keperluan resident visa dan tidak mau menghabiskan banyak waktu dan uang karena prosedur atestasi yang belum anda pahami, tidak perlu khawatir karna atestasi akte kelahiran bisa diwakilkan ke kami. DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa atestasi dokumen untuk keperluan di luar negeri berpengalaman dan terpercaya. Dengan layanan ” Pembayaran Setelah Dokumen Selesai ” membuatkan anda lebih nyaman menggunakan jasa kami.

Syarat atestasi akte kelahiran di Kedutaan Dubai/ Uni Emirates Arab

  1. Akte kelahiran asli
  2. Softfile ktp dan paspor orang tua
  3. Softfile paspor pemilik dokumen
  4. Softfile resident visa atau kontrak kerja orang tua

Anda cukup mengirimkan persyaratan diatas melalui pos, tiki, jne, dan layanan ekspedisi kiriman lainnya kepada kami. Dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan terselesaikan dan siap untuk digunakan.

Untuk info lebih lanjut silakan menghubungi kami
Telp/ Whatsapp : +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)