Document Service Agency (DSA) adalah profesional jasa terjemah, legalisir, apostile dokumen dan pengurusan visa terpercaya dan berpengalaman. Bagi anda yang ingin melegalisir SKCK di Kedutaan Kuwait untuk keperluan bekerja, perpanjangan izin tinggal dan lain-lain tidak perlu datang ke Jakarta, karena pengurusan legalisir dan visa bisa diwakilkan ke kami.

Syarat legalisir skck di Kedutaan Kuwait

  1. SKCK asli dari Polda atau Mabes Polri
  2. Softfile KTP dan Paspor

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)